Regional
menurut Kamus Bahasa Indonesia adalah 'bersifat kedaerah' atau 'kedaerahan'.
Sedangkan pada awalnya regionalisme telah dihubungkan pada “pandangan
identitas” ( Frampton, dan Buchanan ). Pengertian ini timbul karena
keterpaksaan menerima tekanan modernisme yang menciptakan “universalism”
(Buchanan); melalaikan “kualitas kehidupan” (Spence) atau “jiwa ruang”(Yang);
dan mengambil “kesinambungan” (Abel).
Arsitektur
tradisional tidak menyatu dalam desain modern. Karena arsitektur tradisional
mungkin memiliki karakteristik sendiri untuk setiap wilayah; menciptakan
kualitas kehidupan ‘terbaik’ dalam sebuah masyarakat tradisional dan menjadi
sangat responsif atas kondisi geografis dan iklim dalam suatu tempat tertentu;
dan menunjukkan sebuah kesinambungan dalam hasil karya arsitektural dari masa
lalu ke masa kini. Tapi bukanlah suatu cara yang sederhana untuk mengangkat
arsitektur tradisional. Pengangkatan arsitektur tradisional ke dalam desain
modern membutuhkan pengertian yang luas dan terbuka atas budaya internasional
(Chardirji).
Berdasarkan
hal diatas arsitektur regional oleh para arsitek di atas dapat disimpulkan
sebuah definisi yang lebih lengkap yang mana definisi ini dapat diterima untuk
segala jaman, yaitu definisi menurut Tan Hock Beng.
Berdasarkan definisi Tan Hock Beng dapat diklasifikasikan dalam 6 strategi regionalisme, yaitu :
Berdasarkan definisi Tan Hock Beng dapat diklasifikasikan dalam 6 strategi regionalisme, yaitu :
1. Memperlihatkan identitas tradisi secara khusus
berdasarkantempat/daerah dan iklim.
2. Memperlihatkan identitas secara formal dan
simbolik ke dalam bentuk baru yang lebih kreatif.
3. Mengenalnya sebagai tradisi yang sesuai untuk
segala zaman.
4. Menemukan kebenaran yang seimbang antara identitas
daerah dan internasional.
5. Memutuskan prinsip mana yang masih layak/patut
untuk saat ini (aktual).
6. Menggunakan tuntutan-tuntutan teknologi modern,
dari hal yang tradisional digunakan sebagai elemen-elemen untuk langgam modern.
Maksud dan Tujuan
Regionalisme dalam Arsitektur menurut Wiranto
Maksud
dan tujuan daripada regionalisme dalam arsitektur ini adalah untuk menciptakan
arsitektur yang kontekstual yang tanggap terhadap kondisi lokal. Setiap
tempat dan ruang tertentu memiliki potensi fisik, sosial, dan ekonomi dan
secara kultur memiliki batas – batas arsitektral maupun sejarah. Dengan
demikian arsitektur regionalis seperti halnya arsitektur tropis, senantiasa
mengacu pada tradisi, warisan sejarah serta makna ruang dan tempat.
Misi Regionalisme dalam
Arsitektur
Regionalisme dalam ini
mempunyai suatu misi yakni mengembalikan benang merah, suatu kesinambungan masa
dahulu dengan masa sekarang dan masa sekarang dengan masa yang akan datang
melalui kekhasan budaya yang dimiliki serta untuk mengimbangi dari kerusakan
budaya akibat dari berbagai macam kekuatan sistem produksi baik rasionalisme,
birokrasi, pengembangan skala besar maupun internasional style (Andy
Siswanto,Ir., Msc. M. Arch dan Eko Budiharja, Prof. Ir., Msc., 1997, 130)
Sasaran Regionalisme
dalam Arsitektur\
Adapun sasaran daripada
Arsitektur Regionalis ini adalah Masayarakat, Para Aktor Pembangun Arsitektur
dan Perkotaan baik swasta maupun aparat birokrasi pemerintah.
Sasaran bagi Masyarakat
yang akan membangun
1.
Kepada masyarakat di harapkan memiliki sensifitas dalam
membangun maupun menilai lingkungan di sekitarnya, yakni dengan : Penampilan bangunan rumahnya sedikit
banyak mencerminkan adanya regionalisme, Memberikan penilaian positif dan
mendukung bangunan yang terdapat paham regionalisme
2.
Sasaran bagi Arsitek bangunan dan perkotaan
Sebesar apapun gerakan regionalisme tetap
saja, stake holder dalam hal ini pemerintah merupakan penentu kebijakan
tertinggi. oleh sebab itulah perlu usaha upaya guna menyamakan persepsi bersama
antara aktor pembangun swasta maupun birokrasi pemerintah sehingga tercipkan
suatu persamaan gerak dan pacuan dalam memboomingkan gagasan regionalisme ini.
3.
Sasaran bagi Tim jati diri Arsitektur
Tim jati diri merupakan tim yang memiliki
kompetensi kerja dan wawasan yang cukup tinggi di harapkan mampu memberikan
arahan yang tepat dalam proses gerakan Arsitektur Regionalisme ini
Arah Gerakan Regionalisme di Indonesia
Kita bisa
melihat di sekeliling kita, bahwa bangunan yang kemudian di sebut sebagai
bangunan yang memuat aspek – aspek regionalisme adalah bangunan – bangunan
dengan bahan serta teknik modern yang beratapkan joglo atau limasan, jadi
seolah – seolah penggolongan bangunan ini hanya di dasarkan pada bentuk luar
bangunan serta ragam budaya tradisional yang di tawarkan dan telah dimilki oleh
masyarakat sebelumnya.
Menurut Eko
Budiharjo(1997), arus regionalisme di Indonesia seolah masih tergantung pada
vernakularisme. gerakan regionalisme di Indonesia juga masih cenderung hanya
meniru bentuk fisik, ragam dan gaya – gaya tradisional yang sudah di miliki
oleh masyarakat setempat. (Intan-11512259)
Sumber: http://thebatabatastudiodesain.blogspot.com/2009/08/pengertian-arsitektur-regionalisme.html
http://prestylarasati.wordpress.com/2009/02/02/regionalisme-dalam-arsitektur/
Partanto, Pius A.1994.Kamu Kecil Bahasa Indonesia. Surabaya;Arkola
https://www.youtube.com/watch?v=rDARNK17DcM&feature=youtu.be
BalasHapus